PADANG – Jajaran Satreskrim Polresta Padang mengamankan seorang ibu rumah tangga yang merupakan pelaku pencurian handphone dengan modus pura-pura membeli baju.
Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Dedy Ardiansyah Putra mengatakan, pelaku berinisial EY, 29 tahun.
“Penangkapan dilakukan pada hari ini di rumahnya di Kelurahan Alang Laweh, Kecamatan Padang Selatan, Kota Padang, ” ujarnya, Selasa (8/3/2022).
Dia menuturkan, EY melakukan aksi pencurian di sebuah toko di Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang, Senin (28/2/2022) sekitar pukul 09.30 WIB.
Kronologi pencurian berawal ketika korban meletakkan handphone-nya di atas meja kasir lalu mengepel lantai toko.
“Setelah selesai mengepel dan mencuci tangan, datang pelaku ke toko itu dengan modus membeli baju. Selanjutnya korban melayani si pelaku tersebut untuk melihat-lihat baju yang akan ia beli, ” ungkapnya.
Ketika korban lengah, tiba-tiba pelaku kabur dengan membawa handphone korban yang terletak di atas meja kasir tersebut.
“Korban memeriksa HP-nya yang terletak di meja kasir dan merasa curiga ternyata benar HP itu sudah tidak ada di tempatnya. Merasa dirugikan korban pergi ke Polresta Padang dan melaporkan kejadian tersebut, ” terang Dedy.(**)